Site icon Kumpulan Berita Terpanas & Terupdate 2025-2026

Waduh!! Resbob Asal Bunyi di Sosmed, Dari Posisi Mahasiswa Jadi Terpidana

Waduh!! Resbob Asal Bunyi – “Sudah jatuh tertimpa tangga.” Ungkapan itu tepat menggambarkan nasib Resbob, yang dalam hitungan hari jatuh dari status mahasiswa menjadi tersangka pidana dengan ancaman enam tahun penjara, hanya karena ujaran di media sosial.

Satu kata yang “asal bunyi” di media sosial telah mengubah hidup Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, yang dikenal sebagai konten kreator Resbob. Dalam tempo singkat, mahasiswa biasa itu berubah menjadi buronan dan akhirnya tersangka resmi yang terancam hukuman penjara, sekaligus dikeluarkan (DO) dari kampusnya.

Peristiwa ini bermula dari sebuah live streaming, mengular menjadi laporan polisi, pengejaran di tiga provinsi, dan berakhir di tahanan. Kisahnya menjadi peringatan keras bagi generasi digital tentang batas kebebasan berekspresi dan beratnya tanggung jawab atas setiap kata di ruang siber.

Kronologi Lengkap: Dari Live Streaming ke Sel Tahanan

Waduh!! Resbob Asal Bunyi – Insiden yang menjatuhkan Resbob berawal dari sebuah siaran langsung di platformnya. Dalam konten yang kemudian viral itu, ia melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap suku Sunda dan suporter Persib Bandung, Viking. Ujaran kebencian bernuansa SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) itu langsung memicu gelombang kemarahan publik.

Reaksi pun berlangsung cepat dan berlapis. Berikut kronologi lengkapnya:

TanggalPeristiwa PentingKeterangan
Awal Des 2025Unggahan video viralResbob melontarkan ujaran kebencian terhadap suku Sunda & Viking di live stream.
11 Des 2025Laporan polisi pertamaViking Persib Club (VPC) melapor ke Polda Jabar.
12 Des 2025Reaksi Wagub Jabar & klarifikasiWagub Jabar Erwan Setiawan menyatakan terhina dan marah. Resbob unggah video permintaan maaf.
13-14 Des 2025Pengejaran polisiPolisi memburu Resbob yang kabur ke Surabaya, Pasuruan, dan Solo.
15 Des 2025PenangkapanDitangkap di sebuah desa di Semarang, Jawa Tengah.
16 Des 2025Penetapan tersangka & DO dari kampusResmii jadi tersangka. Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) memecatnya (Drop Out/DO).

Bukan Perkara Pertama: Riwayat Masalah Hukum Resbob

Yang patut dicatat, kasus penghinaan suku Sunda ini bukan pertama kalinya Resbob berurusan dengan hukum. Sebelumnya, pada Agustus 2025, ia telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Azizah Salsha, mantan istri pesepakbola Pratama Arhan, atas dugaan pencemaran nama baik.

Dalam kasus itu, Resbob disebut menyebarkan tuduhan perselingkuhan terhadap Azizah. Meski telah meminta maaf dan proses mediasi dilakukan, pihak Azizah belum mencabut laporannya, dan kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Riwayat ini memperlihatkan pola bahwa ucapannya di media sosial kerap melanggar batas dan menyerang pribadi orang lain.

Waduh!! Resbob Asal Bunyi Konsekuensi Beruntun: Hukum, Pendidikan, dan Sosial

Waduh!! Resbob Asal Bunyi – Dampak dari satu unggahan itu sungguh masif dan menghancurkan masa depannya:

  1. Konsekuensi Hukum Paling Berat: Resbob resmi dijebloskan ke sel tahanan. Ia dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) UU ITE tentang penyebaran informasi elektronik yang mengandung hasutan kebencian berdasarkan SARA. Ancaman hukumannya mencapai 6 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.
  2. Masa Depan Pendidikan Runtuh: Hukuman sosial datang dari almamaternya. Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) mengambil tindakan tegas dengan men-DO atau mengeluarkannya. Rektor UWKS menyatakan keputusan ini berdasarkan pertimbangan akademik, karena Resbob dinilai tidak memenuhi kewajiban perkuliahan. Impiannya meraih gelar sarjana pun pupus.
  3. Tekanan Sosial dan Publik: Sebelum ditangkap, rumahnya sempat digeruduk massa yang marah. Tekanan publik juga datang dari tokoh berpengaruh seperti Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan, yang menyatakan rasa terhina dan mendesak penanganan tegas.

Pelajaran Pahit: Batas Digital dan Tanggung Jawab

Kisah Resbob bukan sekadar berita kriminal, melainkan studi kasus sempurna tentang bahaya “asal bunyi” di dunia digital. Beberapa pelajaran kritis yang bisa dipetik:

Waduh!! Resbob Asal Bunyi Penutup: Tragedi Satu Ucapan

Dari mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik menjadi tersangka dalam jeruji besi, perjalanan Resbob adalah sebuah tragedi modern. Kisah ini dengan jelas menyampaikan pesan: “Mulutmu, harimaumu” — adagium klasik itu kini menemukan bentuk barunya di era digital, di mana “jari-jarimu, harimaumu”.

Dunia maya merekam dan mengingat segalanya. Sebelum mengunggah, menyiarkan, atau sekadar berkomentar, ada baiknya kita semua berhenti sejenak dan bertanya: “Apakah ini perlu? Apakah ini benar? Apakah ini baik?” Belajar dari Resbob, harga untuk mengabaikan pertanyaan itu ternyata sangat mahal: kebebasan, masa depan, dan nama baik.

Exit mobile version