Site icon Kumpulan Berita Terpanas & Terupdate 2025-2026

Ridwan Kamil Absen Sidang Cerai, Mediasi Dimulai Tanpa Kehadiran Pasangan

Ridwan Kamil Absen Sidang Cerai, Mediasi Dimulai Tanpa Kehadiran Pasangan

Ridwan Kamil Absen Sidang Cerai, Mediasi Dimulai Tanpa Kehadiran Pasangan

Ridwan Kamil Absen Sidang pertama gugatan cerai Atalia Praratya terhadap mantan Gubernur Jawa Barat resmi dibuka di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Rabu (17/12/2025). Dalam suasana yang sarat kehati-hatian, sidang yang dikawal ketat itu berjalan tanpa kehadiran kedua pasangan publik figur tersebut.

Pengadilan mencatat bahwa keduanya diwakili sepenuhnya oleh kuasa hukum. Atalia absen karena mengemban agenda kedinasan, sementara Ridwan Kamil dikabarkan berada di luar kota.

Ridwan Kamil Absen 📅 Kronologi dan Detik-Detik Sidang Pertama

Ridwan Kamil Absen Sidang dibuka pada Rabu pagi di PA Bandung dengan agenda tunggal: proses mediasi. Ini merupakan tahap wajib dalam hukum acara perceraian untuk upaya perdamaian terakhir sebelum masuk ke pokok perkara.

Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, tiba lebih dulu, diikuti kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi. Keduanya menyampaikan pesan dan sikap klien mereka:Dari Ridwan Kamil: Kuasa hukumnya menyatakan akan menghormati proses mediasi yang akan berjalan.


Dari Atalia: “Beliau sangat menghormati proses persidangan ini” dan berpesan, “semoga ada yang terbaik untuk ibu dan bapak. Mari saling mendoakan”.

Ridwan Kamil Absen ⚖️ Fakta Kunci dan Implikasi Hukum Kasus Ini

Gugatan ini memiliki beberapa karakteristik khusus yang membedakannya dari perceraian figur publik lainnya:

AspekKeteranganImplikasi
Materi GugatanMurni permohonan perceraian, tanpa tuntutan pembagian harta bersama (gono-gini).Menyederhanakan proses hukum, fokus pada status perkawinan.
Sifat PerkaraBersifat privat. Hakim dan pengadilan wajib merahasiakan sebab-sebab perceraian.Alasan cerai tidak diungkap ke publik, melindungi ranah pribadi keluarga.
Agenda SidangHanya mediasi pada sidang perdana.Kedua pihak diberi kesempatan untuk berdamai sebelum perceraian diputuskan.
Keterkaitan LainBerjalan paralel dengan penyidikan KPK terhadap Ridwan Kamil terkait kasus BJB.KPK menyatakan proses cerai tidak mengganggu penelusuran aset dalam kasus korupsi.

💔 Latar Belakang: Dari Cinta 29 Tahun ke Pisah Ranjang

Pasangan yang menikah sejak 7 Desember 1996 ini selama ini dikenal sangat harmonis. Namun, retaknya hubungan mulai terlihat publik pada akhir November 2025. Pada perayaan ulang tahun Atalia dini hari tanggal 21 November, Ridwan Kamil tak terlihat hadir.

Mereka juga dikabarkan sudah tidak lagi tinggal bersama sejak saat itu. Keadaan ini menjadi latar belakang pengajuan gugatan yang didaftarkan ke PA Bandung sekitar pertengahan Desember 2025.

🔍 Konteks Lebih Luas: Tautan dengan Kasus Hukum Ridwan Kamil

Perceraian ini terjadi ketika Ridwan Kamil masih berurusan dengan proses hukum lain. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyidik dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB, di mana ia dimintai keterangan sebagai saksi.

KPK telah menyatakan bahwa proses perceraian ini tidak akan mengganggu penyidikan mereka. Lembaga antirasuah itu menegaskan tetap dapat menelusuri aset-aset yang diduga terkait perkara korupsi, terlepas dari status pernikahan Ridwan Kamil.

🧭 Apa Langkah Selanjutnya?
Setelah sidang perdana, proses mediasi akan menjadi fokus. Jika mediasi gagal mencapai perdamaian, majelis hakim akan melanjutkan ke tahap berikutnya untuk memeriksa pokok gugatan perceraian.

Pada akhirnya, sidang pertama ini mengukuhkan bahwa perpisahan rumah tangga yang pernah dianggap ideal oleh publik kini memasuki tahap formal hukum. Semua pihak kini menunggu perkembangan proses mediasi yang akan menentukan jalan akhir hubungan pernikahan mereka.

Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut tentang proses hukum perceraian atau aspek lain dari berita ini, silakan ajukan.

Exit mobile version