Site icon Kumpulan Berita Terpanas & Terupdate 2025-2026

Pengakuan Langka Kapolres Usai Polsek Dibakar: “Saya Akui, Personel Saya Salah

Pengakuan Langka Kapolres Usai Polsek Dibakar: "Saya Akui, Personel Saya Salah

Pengakuan Langka Kapolres Usai Polsek Dibakar: "Saya Akui, Personel Saya Salah

Pengakuan Langka Kapolres krisis kepercayaan publik yang memuncak membawa konsekuensi nyata di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Kantor Polsek Muara Batang Gadis hangus dibakar massa yang marah akibat dugaan praktik “tangkap dan lepas” seorang terduga pengedar narkoba.. Di tengah kerusakan yang terjadi, pernyataan tegas Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, mencuat: “Saya akui, personel saya salah”. Pembenaran langka ini menjadi titik awal untuk mengurai benang kusut penyebab kerusuhan dan mencari jalan keluar untuk memulihkan kepercayaan.

Pengakuan Langka Kapolres Kronologi: Dari Aksi Warga hingga Pemicu Amuk Massa

Pengakuan Langka Kapolres insiden ini berawal dari keresahan warga Desa Singkuang I dan II terhadap peredaran narkoba di wilayah mereka. Rasa frustasi memuncak dalam aksi swadaya:

WaktuPeristiwaKeterangan
19 Des 2025 (Petang)Warga amankan terduga pengedar narkoba.Aksi dilakukan oleh masyarakat, termasuk ibu-ibu, di Desa Singkuang.
19 Des 2025 (Sore/Malam)Terduga pelaku diserahkan ke Polsek Muara Batang Gadis.Warga berharap kasus diproses hukum.
20 Des 2025 (Awal)Beredar kabar terduga pelaku “dilepaskan”.Informasi ini memicu kemarahan dan kekecewaan warga.
20 Des 2025 (Siang)Massa bakar dan rusak Polsek Muara Batang Gadis.Gedung, mobil dinas, dan sepeda motor dibakar; jalan diblokir.

Pengakuan Langka Kapolres : Antara Kesalahan Prosedur dan Pengejaran

Menanggapi kerusuhan, kepolisian memberikan penjelasan yang mencakup dua sisi: pengakuan kesalahan internal dan upaya penindakan lanjutan.

  1. Pengakuan Kapolres: AKBP Arie Sofandi Paloh secara terbuka mengakui adanya kesalahan dari personelnya. Pernyataan ini merupakan pengakuan jarang terjadi yang langsung menyentuh akar masalah: pelayanan dan prosedur dari aparat di tingkat bawah.
  2. Klaim “Kesalahpahaman”: Pihak kepolisian sebelumnya menyebut insiden dipicu “kesalahpahaman informasi”. Mereka menjelaskan bahwa terduga pelaku (R) yang diamankan warga tidak ditahan karena tidak terkait barang bukti narkoba saat itu. Pengamanannya lebih untuk mencegah tindakan anarkis massa terhadap dirinya.
  3. Status Pelaku: Kapolres menyebut bahwa pria yang diamankan warga tersebut diduga terlibat jaringan narkoba jenis sabu. Namun, karena orang tersebut kemudian tidak berada di tempat, polisi kini sedang melakukan pengejaran hingga ke wilayah Sumatera Barat. Hal ini memperkuat bahwa kasusnya masih ditangani, bukan dilepaskan begitu saja.

Analisis: Esensi Masalah Bukan Hanya Narkoba, Tapi Kepercayaan

Insiden ini lebih dari sekadar kerusuhan spontan. Ini adalah cermin dari krisis kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum di tingkat akar rumput.

Jalan ke Depan: Membangun Kembali dari Puing-Puing

Pernyataan Kapolres harus menjadi awal, bukan akhir. Beberapa langkah konkret diperlukan:

AspekMasalah yang TerjadiLangkah Perbaikan yang Direkomendasikan
KomunikasiInformasi prosedur hukum tidak sampai ke masyarakat, memicu rumor-1-7.Membuat kanal informasi (seperti forum warga) untuk penjelasan kasus yang transparan.
Pelayanan PublikProsedur dan sikap personel dinilai tidak memuaskan-8.Evaluasi internal dan pelatihan intensif tentang pelayanan prima dan etika.
AkuntabilitasMasyarakat tidak melihat kelanjutan kasus setelah penyerahan pelaku.Memberikan update berkala untuk kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat.
Hubungan MasyarakatJarak dan kecurigaan antara polisi dan warga.Menginisiasi program polisi siping (community policing) yang lebih intensif.

Kesimpulan

Pengakuan Langka Kapolres Pembakaran Polsek Muara Batang Gadis adalah sebuah tragedi dan alarm keras. Api yang membakar gedung itu adalah visualisasi nyata dari api kekecewaan warga terhadap penegakan hukum yang dianggap gagal melindungi mereka.

Pengakuan jujur Kapolres bahwa “personel saya salah” adalah air yang pertama ditumpahkan untuk memadamkan api ketidakpercayaan itu. Namun, pengakuan saja tidak cukup. Momentum ini harus ditindaklanjuti dengan reformasi nyata di tingkat polsek: prosedur yang benar, komunikasi yang terbuka, dan akuntabilitas yang jelas.

Pemulihan kepercayaan adalah proses panjang. Keberhasilannya tidak hanya diukur dengan bangunan polsek yang dibangun kembali, tetapi dengan keyakinan warga bahwa ketika mereka menyerahkan pelaku ke polisi, hukum akan ditegakkan dengan adil dan transparan—tanpa harus disertai dengan pembakaran.

Exit mobile version