Pendahuluan
Kontroversi Resbob : Ujaran Kebencian – Kasus penghinaan terhadap Suku Sunda yang diduga dilakukan oleh YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob telah memicu gelombang kecaman nasional dan proses hukum. Video berisi ujaran kebencian yang diunggahnya tidak hanya melukai hati masyarakat Sunda, tetapi juga mendapat respons keras dari Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, yang mendesak penanganan serius karena dinilai berpotensi memecah belah bangsa.
Artikel ini akan mengulas kronologi lengkap kasus, reaksi berbagai pihak termasuk tokoh masyarakat dan organisasi, serta perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.
Kontroversi Resbob : Ujaran Kebencian Kronologi Penghinaan dan Konten Viral
Kasus ini berawal ketika Adimas Firdaus, yang dikenal sebagai konten kreator dengan nama Resbob, mengunggah potongan video siaran langsung (live streaming). Dalam video yang kemudian viral di media sosial tersebut, terlihat Resbob sedang menyetir mobil dan melontarkan kata-kata kasar
Ucapannya yang menyerang suku Sunda dan suporter Persib Bandung (Viking) sangat jelas dan provokatif: “Semua orang Sunda anjing, Viking anj”. Saat direkam oleh temannya yang duduk di sampingnya, ia bahkan menegaskan kembali pernyataan hinaannya dengan mengatakan, “Viking-Bonek sama aja, tapi yang anj hanya Viking. Konten inilah yang kemudian memicu kemarahan luas.
Kontroversi Resbob : Ujaran Kebencian Reaksi Resmi dan Tegas Wakil Gubernur Jawa Barat
Merespons viralnya video tersebut, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan secara terbuka menyatakan ketersinggungan dan kemarahannya. Sebagai putra Sunda, Erwan menegaskan bahwa pernyataan Resbob sudah masuk ranah SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) dan berpotensi besar memecah belah persatuan bangsa.
Erwan tidak hanya menyampaikan perasaan pribadi, tetapi juga telah mengambil langkah politik dengan mendesak kepolisian untuk segera menangkap pelaku. Ia menekankan pentingnya proses hukum yang memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Saya yang terlahir dari Suku Sunda, sangat terhina dan marah. Tapi kita enggak boleh dendam ke sukunya,” ujar Erwan, mengimbau masyarakat untuk bijak dan hanya memfokuskan kemarahan pada oknum pelaku, bukan pada suku atau kelompok tertent.
Proses Hukum dan Laporan ke Kepolisian
Kontroversi Resbob : Ujaran Kebencian – Tindakan hukum telah bergulir dengan cepat. Berikut adalah ringkasan pihak-pihak yang telah melaporkan kasus ini:
| Pelapor | Kepolisian Tujuan | Dasar Laporan |
|---|---|---|
| Viking Persib Club (VPC) | Polda Jawa Barat | Ujaran kebencian terhadap Viking dan suku Sunda |
| Aliansi Sunda Banten Bersatu | Polda Banten | Penghinaan dan ujaran kebencian terhadap suku Sunda |
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dan memulai penyelidikan. Langkah awal yang dilakukan termasuk memprofilkan akun pelaku dan mendalami materi videonya. Pihak kepolisian menyatakan proses hukum akan dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku untuk menguatkan saksi dan korban.
Klarifikasi dan Permintaan Maaf dari Resbob
Menghadapi tekanan publik dan hukum, Adimas Firdaus (Resbob) akhirnya mengunggah video permintaan maaf melalui akun Instagramnya, @adimasfirdauss–
Dalam klarifikasinya, ia beralasan bahwa ucapannya dilontarkan dalam keadaan tidak sadar, diduga karena pengaruh alkohol. Ia mengaku tidak ingat telah mengucapkan kata-kata penghinaan tersebut.
“Ketidaksadaran menjadikan kecelakaan saya dalam ucapan, sampai sekarang saya ga inget sama sekali bahwa mulut saya mengucapkan itu… mari kita tinggalkan alkohol,” tulisnya dalam unggahan tersebut, sambil menambahkan bahwa insiden ini menjadi pelajaran berharga baginya.
Permintaan maaf ini, bagaimanapun, tidak serta-merta meredakan amarah publik maupun menghentikan proses hukum yang sudah berjalan
Respons dari Gubernur Jawa Barat dan Masyarakat
Selain Wagub Erwan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga memberikan tanggapan. Dengan nada yang lebih kalem namun tegas, Dedi Mulyadi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing emosi.
Ia menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus ini kepada jalur hukum yang berlaku, sambil mengingatkan pentingnya menjaga sopan santun dan nilai-nilai budaya Sunda yang beradab dalam merespons segala provokasi.
Di tingkat akar rumput, reaksi masyarakat Sunda dan netizen sangat kuat. Unggahan video Resbob memicu kecaman dan cibiran luas di berbagai platform media sosial. Banyak yang menuntut pertanggungjawaban hukum sekaligus menyayangkan tindakan yang dinilai merusak kerukunan antar-suku di Indonesia.
Penutup dan Refleksi
Kasus Adimas Firdaus alias Resbob ini menjadi peringatan keras bagi semua pengguna media sosial, terutama konten kreator dengan jangkauan luas, tentang batas kebebasan berekspresi dan tanggung jawab sosial.
Ujaran kebencian bernuansa SARA, seperti yang terjadi, bukan hanya menyakiti perasaan suatu kelompok tetapi juga mengancam kerukunan bangsa. Respons cepat dari tokoh masyarakat dan penegak hukum menunjukkan keseriusan dalam melindungi hal tersebut.
Pelajaran penting yang dapat diambil adalah pentingnya menjaga etika dalam berkomunikasi di ruang digital, saling menghormati perbedaan, serta memahami bahwa setiap ucapan dan tindakan di dunia maya memiliki konsekuensi di dunia nyata, termasuk konsekuensi hukum.
