Jakarta Ucapkan Selamat Tinggal – Tidak akan menyambut Tahun Baru 2026 dengan suasana yang berbeda dari biasanya. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memutuskan untuk tidak menggelar pesta kembang api pada malam pergantian tahun mendatang. Keputusan yang diumumkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap saudara-saudara di sejumlah daerah, terutama Sumatera, yang sedang berduka pascabencana alam.
Sebagai gantinya, perayaan akan difokuskan pada momen refleksi, doa bersama, dan pertunjukan teknologi seperti drone serta video mapping yang lebih sederhana.

Jakarta Ucapkan Selamat Tinggal Alasan di Balik Keputusan: Lebih dari Sekadar Efisiensi
Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa keputusan ini bukan semata-mata untuk penghematan anggaran. Terdapat pertimbangan yang lebih mendalam dan bersifat kemanusiaan.
- Solidaritas Nasional atas Musibah Bencana: Alasan utama adalah rasa keprihatinan mendalam terhadap bencana alam yang melanda Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Pramono menyatakan tidak pantas menampilkan kemewahan dan kemeriahan berlebihan sementara banyak masyarakat di daerah lain sedang membutuhkan uluran tangan.
- Perayaan yang Bersahaja dan Bermakna: Pemprov DKI ingin mengarahkan perayaan tahun baru pada aktivitas yang lebih kontemplatif. Akan disediakan ruang khusus bagi masyarakat untuk merenung, berdoa, dan bersyukur bersama.
- Tetap Menjadi Sorotan Global dengan Cara Baru: Meski tanpa kembang api, Jakarta sebagai ibu kota negara tetap akan menyelenggarakan perayaan. Pemerintah ingin menunjukkan bahwa esensi menyambut tahun baru tidak berkurang tanpa ledakan warna di langit, tetapi justru diperkaya dengan nilai-nilai kebersamaan dan kepedulian.
Jakarta Ucapkan Selamat Tinggal Larangan Resmi dan Skala Perayaan yang Disesuaikan
Kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk acara yang diselenggarakan pemerintah. Pemprov DKI Jakarta akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang melarang penggunaan kembang api di seluruh kegiatan yang memerlukan perizinan, baik yang diadakan oleh hotel, pusat perbelanjaan, maupun pihak swasta lainnya.
Meski demikian, larangan ini bersifat persuasif. Pemerintah tidak akan melakukan razia terhadap pedagang atau perorangan yang menyalakan kembang api dalam skala kecil, seperti anak-anak yang bermain di lingkungannya. Pendekatan humanis dengan imbauan untuk solidaritas lebih diutamakan agar suasana tahun baru tetap kondusif.
Selain itu, jumlah titik perayaan resmi juga dipangkas. Dari yang semula direncanakan 14 titik, akhirnya diputuskan hanya 8 titik yang akan menjadi lokasi perayaan, dengan pusatnya di Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Bagaimana Rincian Perayaan Nantinya?
Meski tanpa kembang api, warga Jakarta tetap bisa menyambut tahun baru di ruang publik dengan beberapa kegiatan pengganti. Berikut adalah perbandingan perubahan utama dalam penyelenggaraan:
| Aspek Perayaan | Rencana Semula (Dengan Kembang Api) | Perubahan untuk Tahun Baru 2026 (Tanpa Kembang Api) |
|---|---|---|
| Atraksi Utama | Pesta kembang api besar | Pertunjukan drone, video mapping, dan musik |
| Jumlah Titik Acara | Direncanakan 14 titik | Dipangkas menjadi 8 titik utama |
| Fokus Acara | Kemeriahan dan hibasan | Doa bersama lintas agama, refleksi, dan kontemplasi |
| Cakupan Larangan | – | Berlaku untuk seluruh acara berizin (pemerintah & swasta) |
| Lokasi Pusat | Multiple locations | Bundaran HI sebagai panggung utama |
Sebuah Momentum untuk Refleksi Bersama
Keputusan Jakarta untuk merayakan tahun baru dengan khidmat ini sejalan dengan langkah sejumlah daerah lain di Indonesia, seperti Bali dan Surabaya, yang juga mengimbau perayaan sederhana sebagai bentuk solidaritas. Langkah ini mengirimkan pesan kuat tentang arti kebersamaan sebagai satu bangsa.
Tahun Baru 2026 di Jakarta akan dikenang bukan sebagai malam yang hening, tetapi sebagai malam di mana gemerlap lampu drone dan lantunan doa mengalahkan gemuruh kembang api. Sebuah cara baru untuk menyambut harapan, dengan mengedepankan hati yang peka terhadap sesama.
Semoga informasi ini bermanfaat. Apakah Anda juga ingin mengetahui daftar lengkap ke-8 titik perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta?

