Tamparan untuk Institusi Hukum: Tiga Oknum Jaksa Terciduk OTT KPK di Kasus Pemerasan WNA
Modus Operandi: Memanfaatkan Perkara Hukum WNA Kasus ini berawal dari seorang Warga Negara Asing yang menghadapi masalah hukum, diduga terkait dengan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Menurut penyelidikan, ketiga oknum aparat bersama pengacara dan penerjemah diduga menyusun skema untuk memeras sejumlah uang dari WNA tersebut. Modusnya adalah dengan menjanjikan penghentian perkara atau kemudahan dalam proses …






