Aset Tanah Bupati Bekasi di usia yang masih sangat muda, 31 tahun, Ade Kuswara Kunang sudah mencatatkan nama sebagai Bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi sekaligus tersangka kasus korupsi. Kini, setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaannya yang fantastis menjadi sorotan tajam. Pusat perhatiannya bukan hanya pada total kekayaan yang mencapai Rp79,16 miliar, melainkan pada misteri besar di balik kepemilikan 31 bidang tanah senilai Rp76,5 miliar—di mana 29 di antaranya tidak memiliki keterangan asal-usul dalam laporannya.
Aset Tanah Bupati Bekasi Gerbang Investigasi: LHKPN yang Penuh Tanda Tanya
Aset Tanah Bupati Bekasi KPK secara resmi telah menetapkan Ade Kuswara sebagai tersangka dalam dugaan suap “ijon proyek” senilai Rp9,5 miliar dari seorang kontraktor bernama Sarjan (SRJ). Namun, penyelidikan tampaknya akan meluas lebih dalam, berawal dari dokumen yang seharusnya menjadi wujud transparansi: Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Ade pada Agustus 2025, terungkap fakta mencengangkan. Dari 31 bidang tanah yang dilaporkan, hanya 2 bidang yang secara jelas tercatat sebagai “hasil sendiri” dengan total nilai Rp435 juta. Sementara itu, 29 bidang tanah lainnya, yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah, tidak mencantumkan sama sekali dari mana asal-usul perolehannya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa mencantumkan sumber perolehan aset adalah kewajiban mutlak setiap pelapor LHKPN. Ketiadaan keterangan ini menjadi lampu merah dan pintu masuk bagi KPK untuk melakukan pendalaman. “Dari data aset yang dilaporkan ini, KPK tentunya juga akan mengecek asal-usul perolehannya,” tegas Budi.
Aset Tanah Bupati Bekasi Membedah Kekayaan: Hartanya Terbentang dari Bekasi hingga Cianjur
Untuk memahami skala kekayaan yang sedang diselidiki, berikut adalah rincian aset tanah Ade Kuswara yang menggambarkan besarnya nilai dan luasnya penyebaran lokasi:
| Kategori Aset | Jumlah Bidang | Lokasi (Mayoritas) | Perkiraan Nilian Total | Keterangan Asal-Usul |
|---|---|---|---|---|
| Tanah yang Terang Asalnya | 2 bidang | Kabupaten/Kota Bekasi | Rp 435 juta | Dinyatakan sebagai “Hasil Sendiri”. |
| Tanah Misterius | 29 bidang | Bekasi, Cianjur, Karawang | Rp 76+ miliar | Tidak dicantumkan sumber perolehannya. |
| Total Kekayaan (LHKPN) | – | – | Rp 79,16 miliar | Termasuk mobil mewah & aset likuid. |

Aset-aset tersebut bukanlah tanah biasa. Beberapa di antaranya bernilai sangat tinggi, seperti tanah seluas 3.240 m² di Bekasi senilai Rp9,72 miliar, dan tanah seluas 4.726 m² di lokasi yang sama senilai Rp14,18 miliar. Ade juga memiliki lahan sangat luas di Cianjur, masing-masing 51.450 m² dan 34.500 m², dengan total nilai lebih dari Rp14 miliar. Selain tanah, dia melaporkan kepemilikan mobil-mobil mewah seperti Ford Mustang, Jeep Wrangler, dan Mitsubishi Pajero.
KPK Memburu Benang Merah: Dari Ijon Proyek ke Aset Tak Jelas
Penyelidikan KPK kini berjalan pada dua trek paralel yang berpotensi bertemu:
- Trek Kasus Suap Aktif: Ade diduga menerima uang “ijon” atau uang muka untuk proyek yang bahkan belum dimulai. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Ade rutin meminta uang kepada kontraktor sejak akhir 2024 untuk proyek-proyek yang rencananya baru digarap pada 2026. Total yang diduga diterima dari satu kontraktor saja mencapai Rp9,5 miliar.
- Trek Penelusuran Aset Pasif: KPK akan melakukan verifikasi terhadap semua aset yang dilaporkan, terutama 29 bidang tanah tanpa asal-usul itu. Pertanyaan besarnya adalah, apakah ada hubungan antara aliran dana dari para kontraktor atau pihak lain dengan perolehan puluhan bidang tanah bernilai fantastis tersebut? KPK juga mencatat Ade mendapat penerimaan lain dari sejumlah pihak sepanjang 2025 dengan total Rp4,7 miliar.
Ujian Integritas bagi Pejabat Muda dan Sistem Pengawasan
Kasus ini bukan hanya tentang seorang Bupati, tetapi menjadi ujian bagi sistem pengawasan kekayaan pejabat. LHKPN seharusnya menjadi alat pencegah korupsi, namun ketidaklengkapan data yang mencolok ini mempertanyakan efektivitas pemeriksaan awal.
Ade Kuswara, yang dilantik pada Februari 2025, kini harus mempertanggungjawabkan karir politiknya yang sedang menanjak di hadapan hukum. Kasus ini kembali menegaskan prinsip bahwa transparansi adalah harga mati bagi pejabat publik. Akuntabilitas atas setiap rupiah dan setiap bidang tanah yang dimiliki adalah fondasi kepercayaan publik.
Penyelidikan KPK ke depan akan menentukan apakah puluhan aset tanah itu merupakan hasil kerja keras yang sah, ataukah potongan terakhir dari puzzle korupsi yang sedang disusun. Masyarakat menunggu kejelasan atas teka-teki harta yang masuk dalam radar KPK ini.

