Aksi Melecehkan Bendera Indonesia Dalam insiden yang mencoreng martabat simbol negara, seorang publik figur asal Inggris melakukan aksi pelecehan terhadap Bendera Merah Putih di depan halaman Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London. Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah diplomatik tegas, dan kini masyarakat menanti tindakan hukum otoritas Inggris terhadap perilaku yang dinilai telah melanggar prinsip saling menghormati antarbangsa.
Aksi Melecehkan Bendera Indonesia Detik-detik Pelecehan Simbol Kedaulatan
Pada 15 Desember 2025, Tia Emma Billinger yang dikenal sebagai bintang film dewasa Bonnie Blue, melakukan aksi yang memicu kemarahan publik Indonesia. Dalam sebuah video yang viral di media sosial, Bonnie terlihat mengenakan Bendera Indonesia yang diselipkan di bagian celana belakangnya, sehingga bendera tersebut menjuntai menyentuh jalanan. Narasi dalam video tersebut menyebut bahwa aksi ini dilakukan sebagai bentuk pembalasannya setelah dideportasi dari Indonesia.
Aksi ini tidak hanya dinilai tidak pantas, tetapi juga merupakan pelecehan terbuka terhadap simbol kedaulatan dan kehormatan sebuah bangsa yang dilakukan di depan pintu gedung perwakilannya di luar negeri.

Aksi Melecehkan Bendera Indonesia Respons Tegas Pemerintah Indonesia
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu), langsung mengambil langkah-langkah diplomatik yang serius. Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyatakan penyesalan dan kecaman resmi atas tindakan tersebut.
“Perlu kami tegaskan bahwa bendera Merah Putih merupakan simbol kedaulatan, kehormatan, dan identitas bangsa yang wajib dihormati oleh siapa pun, di mana pun berada,” tegas Yvonne dalam pernyataannya.
Langkah konkret yang diambil adalah:
- Pengaduan Resmi ke Otoritas Inggris: KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada pemerintah Inggris, mencakup Kementerian Luar Negeri Inggris dan kepolisian setempat (Metropolitan Police), untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku di Inggris.
- Penegasan Prinsip Hubungan Internasional: Kemlu menegaskan bahwa kebebasan berekspresi tidak dapat dijadikan pembenaran untuk merendahkan simbol negara lain dan melukai prinsip saling menghormati dalam hubungan antarnegara.
- Imbauan kepada Publik: Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menyikapi insiden ini secara tenang, bijak, dan bertanggung jawab, serta tidak terprovokasi.
Latar Belakang: Deportasi dan Penangkalan dari Bali
Insiden di London tidak terlepas dari rekam jejak Bonnie Blue di Indonesia. Berikut adalah kronologi sebab-akibat yang menghubungkan kedua peristiwa:
| Waktu | Peristiwa di Indonesia | Konsekuensi |
|---|---|---|
| Akhir 2025 | Bonnie Blue aktif di Bali, diduga memproduksi konten komersial dengan visa kunjungan biasa. | Menimbulkan keresahan masyarakat. |
| 4 Des 2025 | Ditangkap Polres Badung di sebuah studio di Pererenan. | Diproses hukum. |
| 12 Des 2025 | Sidang di PN Denpasar. Tidak terbukti melakukan pidana pornografi, tetapi terbukti melanggar lalu lintas. | Dijatuhi denda Rp 200.000 untuk pelanggaran lalu lintas. |
| 13-14 Des 2025 | Dideportasi ke Inggris bersama tiga rekannya. | Dikenai sanksi penangkalan masuk Indonesia selama 10 tahun karena aktivitasnya dinilai merusak citra pariwisata Bali. |
| 15 Des 2025 | – | Melakukan aksi pelecehan bendera di depan KBRI London. |
Dalam wawancaranya dengan Newsweek, Bonnie Blue mengaku hanya menerima larangan masuk selama enam bulan, berbeda dengan pernyataan resmi Imigrasi Indonesia.
Aksi Melecehkan Bendera Indonesia Menanti Langkah Hukum Otoritas Inggris
Pertanyaan besar kini beralih ke pihak berwajib Inggris. Laporan resmi dari KBRI London telah diterima oleh kepolisian dan Kementerian Luar Negeri Inggris. Publik Indonesia menanti bagaimana hukum Inggris memandang dan menindak aksi yang dengan sengaja melecehkan simbol nasional sebuah negara sahabat di depan kedutaannya.
Komitmen Inggris dalam menjunjung tinggi hubungan diplomatik dan prinsip saling menghormati akan diuji. Tindak lanjut hukum dari otoritas Inggris tidak hanya penting untuk memberi efek jera, tetapi juga menjadi penanda penghormatan terhadap kedaulatan dan martabat Republik Indonesia.
Kesimpulan
Insiden pelecehan bendera oleh Bonnie Blue adalah tamparan bagi harga diri bangsa. Namun, respon cepat dan prosedural yang dilakukan pemerintah Indonesia melalui jalur diplomatik patut diapresiasi. Titik berat kini ada pada sistem hukum Inggris. Tindakan tegas dari pemerintah Inggris tidak hanya akan menyelesaikan kasus ini, tetapi juga memperkuat fondasi hubungan bilateral yang dibangun atas dasar respek dan kesetaraan.
Masyarakat diharapkan dapat menjaga ketenangan dan meletakkan kepercayaan pada proses hukum yang sedang berjalan, sambil terus mengawal komitmen bersama untuk selalu menjunjung tinggi kehormatan Sang Saka Merah Putih di mana pun berada.

