Kontras Nyata: Saat Resbob yang Gagah Berani di Medsos Berubah Jadi "Ayam Sayur" di Depan Hukum

Kontras Nyata : Saat Resbob yang Gagah Berani di Medsos Berubah Jadi “Ayam Sayur” di Depan Hukum

Kontras Nyata : Saat Resbob – Dari ucapan provokatif yang memecah bela hingga ketundukan total di hadapan aparat, kasus Resbob adalah cermin nyata bahwa kebebasan berekspresi memiliki batas yang tegas: penghormatan terhadap sesama.

Detik-detik penangkapan Muhammad Adimas Firdaus atau Resbob pada 15 Desember 2025 menggambarkan kontras yang begitu tajam. Sang kreator konten yang kerap tampil lantang dan penuh percaya diri di layar, terlihat tertunduk seperti ayam sayur saat tangan besi hukum menjeratnya. Peristiwa ini menjadi klimaks dari kisah viralnya yang bermula dari ujaran kebencian terhadap Suku Sunda dan suporter Persib Bandung (Viking).

Kontras Nyata : Saat Resbob Detik-Detik Penangkapan – Dari Pengejaran Lintas Jawa hingga “Ayam Sayur”

Polisi menangkap Resbob di wilayah Jawa Timur setelah melakukan pengejaran yang cukup luas. Tim Direktorat Siber Polda Jawa Barat sempat mengejar ke sejumlah lokasi, termasuk Jakarta, Surabaya, dan Jawa Tengah, sebelum akhirnya mengamankannya. Resbob diamankan sekitar pukul 15.30 WIB dan langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan awal sebelum akhirnya diproses di Bandung.

Momen inilah yang memicu gelombang reaksi di media sosial. Video dan foto penangkapannya yang menunjukkan raut wajah lesu dan tubuh yang tak berdaya sangat berbeda dengan persona onlinenya. Ungkapan “ayam sayur”—metafora dalam budaya populer untuk menggambarkan seseorang yang terlihat lemas, tak bersemangat, dan tak berdaya—pun ramai digunakan warganet untuk menggambarkan kondisi Resbob saat itu.

Kontras Nyata: Saat Resbob yang Gagah Berani di Medsos Berubah Jadi "Ayam Sayur" di Depan Hukum

Kontras Nyata : Saat Resbob Awal Masalah Ujaran Kebencian yang Memicu Badai

Segalanya berawal dari sebuah video singkat yang direkam saat Resbob sedang menyetir. Dalam video yang viral sejak 10 Desember 2025 itu, ia dengan santai melontarkan pernyataan penuh hinaan.

“Semua orang Sunda anjing, Viking anjing… Viking-Bonek sama aja, tapi yang anjing cuma Viking,” ucap Resbob dalam video tersebut.

Ujaran bernada SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) ini langsung menyulut kemarahan publik, terutama masyarakat Jawa Barat. Konten tersebut dinilai bukan sekedar penghinaan biasa, tetapi sudah berpotensi mengganggu keamanan dan memecah belah persatuan.

Profil Resbob: Dari Streamer Biasa ke Pusat Kontroversi

Resbob, berusia 25 tahun, adalah seorang streamer dan kreator konten yang aktif di platform seperti TikTok (@resbobbb) dan Instagram. Ia juga dikenal sebagai kakak kandung dari kreator konten populer Muhammad Jannah alias Bigmo. Gaya kontennya yang spontan dan ceplas-ceplos memang menarik perhatian, namun sering kali memantik kontroversi ketika menyentuh isu sensitif.

Proses Hukum dan Konsekuensi Serius

Polda Jawa Barat merespons cepat laporan masyarakat. Resbob resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan dakwaan Pasal 45A Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal ini mengancam pidana bagi penyebar konten elektronik yang mengandung hasutan kebencian berdasarkan suku, agama, ras, atau antargolongan.

Ancaman hukumannya tidak main-main: maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar. Kapolda Jabar, Rudi Setiawan, menegaskan bahwa ujaran kebencian bukan hal sepele dan tidak akan dibiarkan karena merusak harmoni sosial.

Dukungan Masyarakat dan Respons Pejabat

Penanganan tegas polisi mendapat apresiasi. Di depan Mapolda Jabar, bahkan tampak kehadiran kesenian Sisingaan, simbol budaya Sunda, sebagai bentuk dukungan masyarakat. Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, yang mengaku sebagai orang Sunda, juga menyatakan rasa “sangat terhina dan sangat marah” atas kejadian ini. Meski marah, ia mengingatkan publik untuk tetap bijak dan fokus pada oknum pelaku, bukan pada kesukuan.

Kontras Nyata : Saat Resbob Persona Gagah di Medsos vs Tak Berdaya di Tangan Hukum

Kasus ini mengajarkan pelajaran berharga tentang tanggung jawab di ruang digital. Berikut tabel yang menggambarkan kontras dua sisi Resbob:

AspekPersona di Media Sosial (Sebelum Tertangkap)Kondiri Saat Ditangkap & Diproses Hukum
Sikap & EkspresiLantang, provokatif, penuh percaya diri.Tertunduk, lemas, tidak menunjukkan sikap agresif.
Kendali atas SituasiMemegang kendali penuh atas narasi dan konten yang dibuat.Sepenuhnya berada dalam kendali aparat penegak hukum.
Dampak UcapanUcapan bebas, viral, memicu kemarahan publik.Setiap ucapan menjadi bahan pemeriksaan dan berpotensi memberatkan diri.
Motif (Menurut Polisi)Ingin viral dan menambah jumlah pengikut atau donasi dari penonton.Berhadapan dengan motif penegakan hukum dan pencarian keadilan masyarakat.

Pelajaran untuk Semua: Batas Kebebasan Berekspresi di Era Digital

Kontras Nyata : Saat Resbob adalah alarm keras. Komunikasi di media sosial, meskipun terasa virtual, memiliki dampak yang sangat nyata. Pakar komunikasi dari Universitas Padjadjaran, Dadang Rahmat Hidayat, mengingatkan bahwa konten live broadcast punya potensi miskomunikasi besar dan kesalahan di media sosial tidak dapat ditarik kembali serta berdampak signifikan.

Kebebasan berekspresi bukanlah kebebasan tanpa batas. Setiap kata yang kita unggah, terutama yang menyentuh sentimen SARA, bisa berujung pada konsekuensi hukum yang serius dan merusak reputasi bertahun-tahun dalam sekejap. Masyarakat pun diingatkan untuk bijak dan tidak menyebarkan konten-konten kebencian serupa.

Kisah Resbob dari seorang streamer kontroversial menjadi tersangka yang tertunduk lesu adalah pengingat untuk kita semua: di dunia maya maupun nyata, hukum dan etika tetap menjadi panglima.

Tentang Bhavya

Selamat datang di pusat informasi teraktual Kumpulan Berita Terpanas & Terupdate 2025-2026! Kami menghadirkan rangkuman lengkap perkembangan terkini dari berbagai bidang yang sedang viral dan berpengaruh. Dari teknologi mutakhir, politik global, ekonomi terkini, hingga tren hiburan terbaru — semua tersaji secara komprehensif dan mudah diakses dalam satu platform.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *